Kukar ,Targethukum.com- Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara bersama unsur SAR gabungan berhasil menemukan korban tenggelam RAS (32), warga Desa Cukuh Tegal Rejo RT 01, dalam operasi pencarian yang dilakukan di Perairan Sungai Mahakam, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan pencarian dimulai pada pukul 09.00 WITA hingga 16.00 WITA, dengan titik koordinat pencarian berada di 0°26.0955’ S, 117°0.3501’ E. Personel Satpolairud yang terlibat dalam operasi ini yaitu Bripka Asnawi dan Briptu Iqbal Safikri.
Setelah dilakukan penyisiran sejauh 2 hingga 3 kilometer, korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 13.51 WITA, berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD AM Parikesit untuk proses pemulasaran, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga korban diketahui menolak dilakukan visum dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Dalam pelaksanaan kegiatan SAR ini, Satpolairud Polres Kutai Kartanegara bersinergi dengan unsur terkait, yakni Basarnas, BPBD, relawan, dan masyarakat sekitar. Selama proses pencarian berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kanit Patroli Polairud Iptu Kelik Megantoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pencarian korban. “Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi yang kuat antarinstansi dan dukungan masyarakat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya.
Polres Kutai Kartanegara terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan serta mengutamakan keselamatan, terutama di musim penghujan yang berisiko menimbulkan arus deras di sungai.
Red