Hukum  

Viralkan..! Gus Leman Undang Presiden ,Jaksa Agung ,Ketua MA dan Kapolri,Berikan Keadilan Untuk Ong Sing Tjwan

Jakarta, Targethukum.com-Rabu pada tanggal 07 Januari 2026 bertempat di Kantor LBH Jati Raga Jakarta Jl Pagujaten No 3 Jaksel , Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui press releasenya menyampaikan secara resmi mengundang Presiden,Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung dan Kapolri ,tolong temuilah kami dan berikanlah keadilan untuk Ong Sing Tjwan.

Gus Leman mengatakan se-Indonesia tidak akan pernah ada kasus seperti Ong Sing Tjwan” ,mana ada rumah yang telah didiami lebih dari 50 tahun lamanya,rumah sudah bersertifikat hak milik puluhan tahun lamanya ,tidak jadi pihak dipengadilan ,tidak ada di amar putusan,tapi rumah dirusak dan dirampas oleh oknum pngadilan dengan dalih pelaksanaan eksekusi,di berita acara sita ekseksi saja tidak menjadi obyek ,ini benar -benar seperti sulapan saja”.


Gus Leman mengatakan itu adalah ulah dari oknum saja yang merusak marwah pengadilan “,karena sudah saya baca untuk sita eksekusinya sudah sangat benar ,ibarat kata obyek yang diletakkan sita eksekusi adalah 22 obyek tapi yang dieksekusi adalah lebih dari 22 obyek dan apesnya itu adalah rumah SHM milik Ong Sing Tjwan”.

Gus Leman sangat berharap kepada Presiden,Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung dan Kapolri bisa berkenan menemui dirinya dan Ong Sing Tjwan “,mohon kiranya bisa hubungi di No : 08895663226”.

Gus Leman menyampaikan “,Ong Sing Tjwan itu hanya ingin bisa menempati kembali rumahnya yang telah rata dengan tanah ,untuk seluruh rakyat indonesia mohon kiranya bisa memviralkan artikel ini ,terima kasih”, pungkasnya.

red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *