Kukar ,Targethukum.com– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Upacara Detik-Detik Proklamasi di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Minggu (17/8/2025).
Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes, selaku Inspektur Upacara dengan Komandan Upacara Kapten Armd Muhammad Risky.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat. Salah satu yang turut hadir adalah Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya, S.E., S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres Kutai Kartanegara. Kehadiran Wakapolres menjadi wujud dukungan penuh Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga khidmatnya jalannya upacara peringatan kemerdekaan RI.
Dalam upacara tersebut, prosesi berlangsung sesuai dengan tata upacara nasional. Peringatan detik-detik proklamasi ditandai dengan 17 kali dentuman meriam, dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara, pengibaran Sang Merah Putih oleh Pasukan Paskibraka, hingga doa bersama untuk para pahlawan bangsa.
Selain itu, pada momentum bersejarah ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PT ABN dengan PDAM Tirta Mahakam sebagai bentuk kolaborasi pembangunan daerah.
Red