Tangerang,- Target Hukum
Terus mengingatkan, warga yang lalai melakukan Protokol Kesehatan langsung di hadiahi sanksi dan di berikan masker oleh Koramil 08/Kronjo bersama Tri pilar saat melakukan operasi PPKM di Jalan Raya Kronjo Kabupaten Tangerang, Selasa (16/02/2021).
Operasi PPKM Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar yang di pimpin langsung oleh Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno dalam upaya penekanan pada jumlah penyebaran virus Covid 19.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno mengatakan, kegiatan operasi PPKM bertujuan untuk terus mengingatkan akan protokol kesehatan, pemberiqn masker untuk warga pengguna jalan yang lalai setelah mendapatkan sanksi dari Satpol PP.
“Operasi massa PPKM yang di gelar Koramil 08/Kronjo sekaligus untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes seperti memakai masker, bukan saja untuk melindungi diri tapi juga melindungi orang lain dan keluarga,” ujarnya.
Pemberian masker yang dilakukan bersama tiga pilar kepada warga pengguna jalan bertujuan dalam mencegah perkembangan virus Corona di wilayah Kronjo Kabupaten Tangerang, jangan sampai warga Kronjo terpapar Covid 19.
“Adanya pembagian masker dan operasi yustisi dan PPKM, diharapkan warga masyarakat Kronjo dapat terhindar dari virus Covid 19, dan yang lebih penting lagi warga memahami serta mengerti adanya penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.
Dalam Kesempatan juga Danramil memberikan pencerahan tentang protokol kesehatan, tetapa memakai masker jika keluar rumah, hindari kerumunan jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” tutupnya.
*Rudi