Makin Bijak Dan Berkelakuan Positif, Caleg Dapil 1 Dari PDI P Sampang
SAMPANG, Targethukum.Com
Iwan Effendi 43 Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) asal Desa Baruh Sampang Madura Jawa Timur ini makin matang dalam ber Politik dan bijak serta selalu berkelakuan positif
Tak heran jika Anggota Komisi 2 DPRD setempat ini terpilih dan dua kali duduk dalam kursi Legislatif dari Partai yang sama
Bahkan pada Pemilu tahun 2024 mendatang, Ia kembali mendaftarkan dirinya melalui PDI P sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) 1
Dikisahkan oleh Iwan Effendi minggu 18/6, pada tahun 2008 sempat terjerat Kasus Perjudian dengan dikenai pasal 303 ayat 2 KUHP hingga mendekam di Rutan Kelas II B Sampang selama 4 bulan
“Cobaan hidup dan siapapun pasti akan mengalaminya dengan kondisi yang berbeda, kejadian itu tak terlupakan dan menjadi cermin untuk melakukan introspeksi supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujar Iwan Effendi optimis
Ia mengaku beruntung bisa mengendalikan diri dari keadaan dan kembali ke jalan yang benar atas tuntunan dari Sang Pencipta
Terbukti pasca kejadian tersebut dipastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan, bahkan perannya selalu mendapat penilaian positif bagi masyarakat
Diungkap sejak menjadi Anggota DPRD pada tahun 2014 hingga sekarang, selalu mencoba untuk fokus memperjuang
kan kepentingan masyarakat khususnya konstituen
Baginya memperjuang
kan kepentingan masyarakat di atas kepentingan Golongan maupun Kelompok merupakan kewajiban serta tanggung jawab moral bagi Anggota Dewan agar perannya dapat memberikan manfaat bagi pihak yang diperjuangkan
Ditambahkan, pada Pemilu tahun 2024 mendatang akan mencoba lagi tentu atas se ijin Allah untuk dapat memberikan yang terbaik buat masyarakat Sampang khususnya bagi konstituen yang selama ini selalu mensuport dan mendoakan
nya. (HK)