Kabupaten Bekasi,www.targethukum.com
Proyek rehabilitasi pagar halaman SDN 02 Setia Mulya, Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga dikerjakan asal-asalan tanpa mengutamakan kualitas. Pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 sebesar Rp 173.638.000 ini menuai kritik dari masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan Targethukum.com pada Jumat (28/02/2025) dan Senin (03/03/2025), pemasangan slup dasar sebagai penahan dinding pagar terlihat dikerjakan terburu-buru, seolah mengejar target waktu tanpa memperhatikan mutu konstruksi. Selain itu, proses pencampuran material untuk pengecoran tiang pagar dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin mixer, yang berisiko mengurangi kualitas struktur bangunan.
Seorang tokoh pemuda Tarumajaya yang enggan disebutkan namanya mengkritik proyek ini.
“Saya melihat pekerjaan ini seperti dikerjakan asal-asalan, terkesan terburu-buru tanpa memperhatikan kualitas. Yang lebih mengejutkan, anggarannya cukup besar, mencapai Rp 173 juta. Seharusnya dengan dana sebesar itu, hasilnya bisa lebih baik dan sesuai standar,” ujarnya kepada Targethukum.com.
Ia juga menyoroti bahwa proyek ini dilaksanakan saat pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat tengah melakukan efisiensi anggaran, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 November 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak pelaksana proyek enggan memberikan keterangan.
“Saya tidak tahu apa-apa, nanti saya sampaikan ke pimpinan,” jawabnya singkat.
Masyarakat dan tokoh pemuda Tarumajaya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama Bupati terpilih, dapat turun tangan mengawasi proyek ini. Mereka menegaskan bahwa pembangunan di lingkungan sekolah harus berkualitas agar para siswa dapat belajar dengan nyaman dan aman.
*Nanang_