Hukum  

Kastara & Partners Lawfirm Ingatkan Kasus Bank Bali Melalui Diskusi Publik

Jakarta,Targethukum.com

KASTARA & PARTNERS LAWFIRM menggelar Diskusi Publik bertajuk “Eksaminasi Publik Atas Pengambil Alihan Bank Bali” sebagai pengingat bahwa masih banyak masalah perbankan yang terjadi pasca reformasi sampai hari terbengkalai, dan kasus pengambilalihan Bank Bali seringkali luput dari perhatian publik.

“Diskusi publik ini hadir sebagai tanggungjawab moral kita sebagai Lawfirm kepada publik untuk kita mengingatkan kembali bahwa kasus perbankan pada masa-masa era 90-an masih banyak yang mangkrak dan luput dari perhatian”,- Ucap Managing Managing Partners KASTARA & PARTNERS LAWFIRM Erwin Disky Rinaldo saat membuka acara, di Golden BallRoom, The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, pada Rabu, 12 Februari 2025

Dalam sambutannya, Pengacara Kondang Erwin Disky Rinaldo menjelaskan, Diskusi yang mengangkat tema “Eksaminasi Publik Atas Pengengambilan Bank Bali” adalah upaya mencari mencari titik temu dalam persoalan Bank Bali. Dan alasan itulah mengapa kita hadirkan di sini para pakar dan tokoh, serta praktisi hukum yang hebat agar penjelasan mengenai kasus Bank Bali jenjang tahun 90-an terang benderang, sehingga wacana eksaminasi publik atas pengengambilan Bank Bali menjadi konsumsi publik dan dapat perhatian dari pemerintah sekarang.

Diskusi Publik bertajuk “Eksaminasi Publik Atas Pengengambilan Bank Bali” menghadirkan Pakar-Pakar Hukum, baik Pakar Hukum Keuangan Negara, Pakar Hukum Administrasi Negara, Pakar Hukum Pidana, Praktisi Hukum.

Diantaranya, Dr. Puji Nugraha Simatupang, Dr. Ahmad Redi, Ijp (Purn) Drs. Satria Firdaus Maseo, Addie Massardi, dan Dr. Aby Maulana, serta Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto.

Sekedar informasi, pada Tahun 1997 pemerintah Indonesia memutuskan menutup 16 Bank yang dinilai sakit, menimbulkan terjadi kepanikan masyarakat yang kemudian menarik uangnya dari bank (rush money atau bank run), akibat merosotnya kepercayaan pada dunia perbankan.

Pada saat yang bersamaan, Bank Bali ikut membantu usaha pemerintah untuk memulihkan situasi perbankan nasional, dengan cara memberikan pinjaman antar Bank (Interbank Call Money).

Hal itu bisa terjadi karena adanya desakan dari pemerintah (Bank Indonesia dan Menteri Keuangan) kepada pemilik saham Bank-Bank, (red. Bank Bali) pada kurun bulan Oktober sampai Desember 1997 untuk membantu Bank-Bank yang mengalami masalah liquiditas melalui Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum (Keppres No. 26 tahun 1998) per tanggal 27 Januari 1998.

Namun seiring perkembangan perbankan Indonesia yang terus mengalami masa sulit dan situasi politik yang memanas dieranya Kepres No 26 Tahun 1998 sampai hari ini belum menemukan titik terang.

Hal itu yang kemudian menjadi sorotan Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto, Ia menegaskan, pentingnya pemerintahan yang bersih untuk menciptakan penegakan hukum yang adil untuk menjadi ujung tombak dalam melakukan eskaminasi Bank Bali.

“Perlunya penegakan hukum yang bersih untuk eskaminasi Bank Bali. Dan penegak hukum yang bersih itu harus dimulai dari pemerintahnya. Kalau tidak ada itu hanya omong kosong”, -tegas Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto yang juga rekan satu perjuangan Presiden Prabowo Subianto.

Ditempat yang sama, Bos Bank Bali Rudy Ramli serta Eks Pegawai Bank Bali yang turut hadir dalam serial diskusi Publik yang digelar oleh Kastara & Patner LAWFIRM. Kehadiran Bos Bank Bali di tengah diskusi menjadi simbol perlawanan Setelah 20 tahun berlalu semenjak kasus Bank Bali booming, kini Rudy muncul lagi ke publik, dalam misi untuk mencari keadilan baginya.

Ia menegaskan, Kasus yang terjadi pada Bank Bali bukan hanya sekedar Cessie. Kehadirannya hari ini untuk mengungkapkan banyaknya kasus-kasus Bank Bali yang tidak pernah masuk dalam pemberitaan selama 20 Tahun lebih.

Ia mengaku, akan membeberkan berbagai kejahatan orang-orang yang dalam lingkaran pemerintah pada saat itu melakukan pemufakan jahat kepada perusahaan yang telah dirintis oleh ayahnya tersebut. Dan kegiatan ini adalah rangkaian dari akan adanya pengungkapan kasus tersebut dan besar kemungkinan September menjadi titik puncaknya.

“Misi saya disini bukan pada persoalan Cessie yang melibatkan Tjoko Tjandra atau lainnya, saat ini saya hadit bukan untuk menjelaskan kasus itu terkait. Saya ingin membuka konspirasi lain, diantaranya yang melibatkan Standard Chartered Bank (SCB). yang membuat saya harus merelakan bank milik keluarga”- tutupnya,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *