Kukar ,Targethukum.com- Bhabinkamtibmas Polsek Muara Jawa Aipda I Gede Wiadnyana turun tangan memantau dan mengawal langsung penyaluran bantuan kepada warga dhuafa, Selasa (04/03/2025).
Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan pendistribusian bantuan beras 5 Kg kepada masyarakat yang tidak mampu dan yang berhak menerimanya,
Pembagian beras 5 Kg merupakan program dari Gerakan Infaq Untuk Dhuafa, dan jumlah penerima di Kelurahan Teluk Dalam sebanyak 25 warga yang terdiri dari Lansia dan anak yatim. Kegiatan pembagian sembako ini di laksanakan rutin dalam setahun sebanyak 2 (dua) kali yang di laksanakan di semua Kelurahan Kecamatan Muara Jawa.
Bhabinkamtibmas memantau pembagian beras 5 Kg bagi masyarakat yang berhak menerima sesuai data yang di keluarkan oleh Kasi Kesra Kelurahan Teluk Dalam sebanyak 25 orang.
“Beras 5 Kg itu sendiri diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan bertujuan agar penyaluran beras ini tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul pada saat pembagian beras raskin kepada warga yang berhak,” tutup Aipda Gede.
Red