Korban penipuan 2 M di sambut baik oleh Kabid Humas.

Ruangan Kabid Humas Kombes pol. Edy sumardy, bersama korban dan awak media. (16/12). Era.dok

Banten [Eranasional.com] Korban penipuan uang 2 miliar yang dialami R.Endro Maryoko yang dilakukan oleh tersangka Novalina Manurung (DPO) sejak 2012 lalu, Senin (16/12) kembali mendatangi pihak kepolisian di Polda banten dan polres Cilegon.

R. Endro Maryoko mengatakan, kasusnya segera dapat dilanjutkan kembali dengan adil seadilnya dan transparan,  yang menurut dia selama ini terkesan lambat penanganan, tidak ada kejelasan dan terkesan dipetieskan.

Dirinya berharap, dengan membawa bukti tambahan berupa 1 buah rekaman video oknum polisi yang bertugas di polsek Cibeber pada saat dikonfirmasi oleh awak media dikantornya 2 Minggu lalu.

Menurut Endro oknum polisi tersebut dialah yang mendampingi tersangka Novalina Manurung ketika waktu kami melakukan pertemuan dirumah Menantu saya (Chandra) di cilegon lalu dia AKP Manurung, berkata  bahwa dia akan menjamin Novalina Manurung tidak akan melarikan diri. Saksi-saksi saat itu ada semua kok mendengar termasuk beberapa dari pihak saya 5 orang, dari mereka 3 orang. ‘ungkapnya.

Lanjutnya, saya bersyukur kedatangan saya kali ini telah disambut baik dan tanggap cepat oleh Kabid Humas Polda banten Kombes pol. Edy Sumardy, beliau langsung menghubungi ke Kabid Propam untuk perintahkan anggotanya menemui saya dan menjelaskan secara terperinci kembali awal mula kenapa AKP Manurung bisa hadir/muncul dalam permasalahannya.

R Endro Maryoko(kemeja kotak-kotak) memberikan penjelasan ke anggota Propam Polda Banten. (Dok.era)

“Dalam pertemuan R Endro dengan 2 anggota propam, mereka (propam) berjanji akan segera menyelidiki dengan cepat, transparan dan profesional terkait kasus dugaan keterlibatan oknum polisi  AKP Manurung dan ada hubungan apa dengan Novalina Manurung, akan kita cari dimana benang kusutnya selama ini. ‘ungkap Wahyu salah satu anggota propam didalam ruangan.”

Menambahkan, Kombes Pol. Edy Sumardy selaku Kabid Humas Polda Banten dan mewakilkan atas nama institusi polri diwilayah Polda Banten, memohon maaf apabila kasus pak R Hendro Maryoko hingga saat ini belum terselesaikan juga, semoga dengan adanya pendampingan / kontrol sosial dari sisi media (Wartawan) kali ini, akan ada titik terang kedepannya, jujur saja saya (kabid Humas) hanya bisa menjembatani saja, dan bertindak sesuai dengan kapasitas saya selaku Humas, tidak lebih dari itu.

Tadi juga saya  sudah menghubungi ke Kapolres Cilegon mohon diterima dengan baik, nanti ada kedatangan pak Hendro  dan Kawan-kawan dari media untuk menyampaikan informasi dan keluhan -keluhan selama ini terkait kasus penipuan tersebut. ‘Tegasnya.

Pesan bijak Kabid Humas “Ingatlah dari kehidupan, bahwa hasil dari buah kesabaran pasti hasilnya akan yang terbaik, tetap selalu berusaha, berdoa dan jangan menyerah. Mudahkanlah selalu urusan orang lain maka akan dimudahkan urusan kita oleh yang Maha kuasa.” ‘tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *