Memberi Peran Masyarakat Lokal dalam Rehabilitasi DAS
Jakarta,targethukum.com
Peran masyarakat dalam pengelolaan hutan khususnya dalam rehabilitasi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) harus didorong agar lebih optimal. Hal tersebut diutarakan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong pada saat menyampaikan pidato kunci di acara Webinar Rehabilitasi DAS (14/09/2020).
Wamen Alue Dohong menerangkan, masyarakat tidak boleh hanya dijadikan sebagai obyek, namun harus menjadi subyek urun daya atau crowdsourcing bersama kekuatan lain, baik dari sektor pemerintah pusat maupun daerah, akademisi, peneliti, aktivis-champion lingkungan, dan dunia usaha yang kemudian didorong oleh media agar dapat bersatu bergulir menjadi kekuatan yang besar. “Maka dari itu, kita selalu bergandengan tangan, bersama-sama bahu-membahu untuk menyelamatkan lingkungan,” ujar Wamen Alue Dohong.
Pada Webinar ini, Wamen Alue Dohong juga berkesempatan berbincang dengan masyarakat di daerah melalui fasilitas video conference yang sedang melakukan aktifitas penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi DAS. Wamen Alue Dohong memberikan apresiasi dan kagum atas kepedulian dan antusias masyarakat menyambut program pemulihan kawasan hutan melalui kegiatan rehabilitasi DAS yang dilaksanakan oleh perusahaan yang diantaranya adalah SKK Migas – Pertamina Hulu Mahakam dan PT Indominco Mandiri di Provinsi Kalimantan Timur.
Wamen Alue kemudian berpesan kepada pihak-pihak yang memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi lahan, agar memberikan peran dan kepercayaan yang lebih besar kepada masyarakat. “Berikanlah peran lebih kepada masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi DAS mulai dari penyiapan bibit, penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga pengamanan tanaman baik dari hama tanaman maupun bahaya kebakaran,” pinta Wamen Alue Dohong.
Lebih lanjut, Wamen Alue Dohong mengungkapkan, sudah saatnya setiap pelaku usaha khususnya pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) mempunyai wawasan dan cara pandang yang lebih luas terhadap upaya perbaikan lingkungan. Menurutnya, tidak hanya sekedar melihat lokasi usahanya saja, tetapi juga harus turut serta memperbaiki wilayah DAS tempat mereka berusaha, bahkan jika diperlukan harus lintas DAS.
Wamen Alue Dohong meminta agar setiap pelaku usaha tidak hanya berorientasi kepada keuntungan bisnis saja, tetapi juga berfikir akan lingkungan dan sosial. “Paradigma harus kita ubah. Kita perlu melakukan pergeseran nilai yang semula pengusaha hanya mengejar keuntungan sudah saatnya punya tanggung jawab moral terhadap perbaikan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitar beroperasinya perusahaan,” terang Wamen Alue Dohong.
Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi DAS diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yaitu penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan manfaat jangka panjang yaitu dengan menikmati tanaman hasil rehabiltiasi DAS yang berupa jenis multi purpose tree spesies (MPTS) yang salah satu jenisnya adalah buah-buahan.
Pada akhir pidatonya, Wamen Alue Dohong memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat kelompok tani hutan di sekitar lokasi rehabilitasi DAS SKK Migas-Pertamina Hulu Mahakam dan PT Indominco Mandiri dan juga seluruh pemegang IPPKH yang sudah melaksanakan kegiatan rehabilitasi DAS dengan penuh tanggung jawab. “Semoga kedepan kita dapat mewujudkan DAS yang sehat sehingga masyarakat lebih sejahtera. Bahwa pada prinsipnya, apabila DAS tertata dengan baik dan hutan sebagai penangkap air hujan bekerja secara optimal, maka diharapkan pada saat musim hujan air dapat tersimpan, sehingga tidak banjir. Pada musim kemarau juga air dapat mengalir sebagai cadangan saat musim kering tiba,” tutup Wamen Alue Dohong.
Direktur PT. Pertamina Hulu Mahakam, Danar Dojoadhi pada saat memberikan laporan kepada Wamen Alue Dohong, menjelaskan bahwa saat ini, dukungan teknologi diterapkan dan digunakan pada kegiatan rehabilitasi DAS SKK Migas-PT Pertamina Hulu Mahakam. Aplikasi sederhana digunakan untuk memantau kondisi tanaman dengan menajemen pohon-per-pohon (tree by tree) dalam kegiatan rehabilitasi DAS yang rencananya seluas ± 2.100 Hektare.
Direktur PT. Indominco Mandiri, A.H. Bramantya Putra juga melaporkan, PT Indominco Mandiri berkomitmen untuk menyelesaiakan kewajiban rehabilitasi DAS. Saat ini, dapat diserahterimakan hasil tanaman seluas 3.040 Hektare yang pelaksanaannya langsung dengan masyarakat. Mengingat lokasi berada di wilayah Taman Nasional Kutai maka kegiatan rehabilitasi DAS ini menjadi bagian dari usaha pemulihan ekosistem.
Kegiatan Webinar ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, KLHK, Hudoyo, beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung seluruh Indonesia melalui fasilitas video conference. Selain itu, hadir juga para kepala dinas tingkat provinsi yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan, dan beberapa perusahaan pemegang izin IPPKH.
(Red)
__________
Jakarta, KLHK, 14 September 2020
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk