Kukar ,Targethukum.com- Pada Jum’at (7/3) dini hari, Satuan Samapta Polres Kukar melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan sasaran pencegahan balapan liar di wilayah hukum Polres Kukar.
Kasat Samapta Polres Kukar bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan ini, dengan Kanit Dalmas dan Kanit Turjawali sebagai perwira pengendali.
Dalam kegiatan ini, 6 personil Satuan Samapta Polres Kukar, yaitu BRIPDA Julkifli Marbun, BRIPDA Muhammad Novan, BRIPDA Muhammad Aditya Tzaqif, BRIPDA Muhammad Arfian Herdianto, BRIPDA Desky Putra Pradika, dan BRIPDA Gega Bintang Pratama, melakukan patroli di beberapa lokasi yang sering dijadikan sarana balapan liar.
Mereka melakukan antisipasi terjadinya balapan liar, mengamankan pelaku balapan, dan mendatangi lokasi yang sering dijadikan sarana balapan liar.
Sasaran patroli ini adalah pemuda-pemuda yang melakukan balapan liar motor dan pemuda-pemuda yang nongkrong hingga larut malam.
Kasat Samapta AKP Nursan menegaskan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kukar tetap aman dan kondusif. Dengan demikian, kegiatan patroli rutin ini dapat membantu mencegah terjadinya balapan liar dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Red