Sudah Disurvei, Tapi Tak Kunjung Dibangun! Program Rutilahu Karawang Dipertanyakan

Karawang,www.targethukum.com –

Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digagas Pemerintah Kabupaten Karawang seharusnya menjadi solusi bagi warga miskin yang tinggal di rumah rusak parah. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan banyak penerima bantuan yang telah terverifikasi tak kunjung mendapatkan realisasi.

Sejak 2023 hingga 2024, program ini di perkirakan menargetkan lebih dari seribu rumah untuk diperbaiki. Namun, pelaksanaannya jauh dari harapan. Banyak rumah yang telah disurvei oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang, tetapi tak ada tindak lanjut.

Seperti yang dialami Nengsih, warga Dusun Jatimulya, RT 09 RW 04, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya. Ia sudah didata dan disurvei oleh pihak terkait, namun hingga kini belum ada tanda-tanda rumahnya akan diperbaiki.

“Saya sudah disurvei dulu, Pak, sama orang yang mau membantu membangun rumah. Tapi sampai sekarang belum ada yang datang,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (8/3/2025).

Nengsih, yang merupakan seorang janda dengan penghasilan tidak menentu, mengaku semakin menderita saat musim hujan tiba.

“Kalau hujan, parah, Pak. Bocor, becek, udah kayak di luar ruangan aja. Bilik sudah bolong, kayu-kayunya rapuh, bahkan ada yang patah. Saya takut kalau ada angin kencang,” keluhnya

Kondisi lebih tragis dialami Sata, warga Dusun Jatimulya, RT 10 RW 04, Desa Tambaksumur. Rumahnya bahkan sudah ambruk total karena terlalu lama menunggu realisasi program Rutilahu.

“Dulu waktu diajukan, rumah saya masih berdiri meskipun rusak parah. Tapi karena lama nggak diperbaiki, akhirnya roboh hampir dua tahun lalu. Sekarang saya terpaksa tinggal di rumah orang tua,” tutur Sata, seorang pedagang garam keliling dengan nada sedih.

Ia menunjukkan sisa-sisa rumahnya yang kini hanya berupa puing-puing genteng yang berserakan.

Kasus seperti ini bukan hanya dialami oleh Nengsih dan Sata. Diduga masih banyak warga yang telah disurvei oleh DPRKP Karawang tetapi belum juga mendapat realisasi bantuan. Hal ini memicu pertanyaan: Mengapa program yang seharusnya membantu rakyat kecil malah mandek di tengah jalan?

Masyarakat berharap DPRKP Karawang segera merealisasikan program ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai program Rutilahu hanya menjadi janji tanpa bukti, sementara warga terus hidup dalam kondisi memprihatinkan.

*Amo_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *