Tanpa Transparansi, Proyek Jalan di Desa Gempolkarya Tirtajaya Disorot: Diduga Langgar RAB dan Aturan Teknis

Karawang,www.targethukum.com-

Proyek pengecoran jalan di dusun Pangkalan RT 10 RW 003 Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan cermat demi menciptakan jalan yang kokoh dan tahan lama ini justru diduga asal jadi dan melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dugaan tersebut muncul lantaran proyek ini tidak memasang papan informasi di lokasi pekerjaan, sehingga memicu pertanyaan mengenai transparansi dan pengelolaan anggaran. Tak hanya itu, kualitas pengerjaan pun diragukan. Dari pantauan di lapangan, lapisan base course (bescos) terlihat seadanya, bahkan di awal titik nol hampir tidak tampak. Hal ini dinilai bertentangan dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan.

Sekjen LSM NKRI DPC Tirtajaya,Dede M, mengungkapkan kekesalannya terhadap proyek ini.“Pekerjaan ini jelas asal jadi dan diduga mark up karena tidak ada papan informasi di lapangan. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, apalagi hasil pekerjaannya sangat jauh dari standar yang diharapkan,” ungkapnya, Senin (16/12/2024).

Ia juga menyoroti pentingnya akses jalan tersebut bagi masyarakat dan petani setempat.“Ini sangat disayangkan, mengingat jalan ini adalah akses vital. Kalau pekerjaannya asal-asalan seperti ini, dampaknya jelas akan merugikan masyarakat,” tambahnya.

Keluhan serupa datang dari seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.“Kalau seperti ini mah nggak bakalan tahan lama. Apalagi ini jalan dekat sawah, harusnya penanganannya lebih serius,” ujarnya.

Proyek pengecoran jalan ini dinilai telah menyalahi aturan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga mendesak dinas terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaksana proyek. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk bagi oknum pelaksana lain yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini agar tidak terus merugikan warga Desa Gempolkarya.

*Amo_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *