POLRI  

Tegakkan Prokes Polsek Sawangan Gelar Operasi.Yustisi serta Bagikan Bansos

Sawangan-Depok ,Targethukum.com-Upaya penegakan disiplin kepada masyarakat dalam masa pandemi untuk antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 terus di lakukan oleh pemerintah melalui satgas dan tiga pilar.Oleh karena itu Polsek Sawangan Depok terus melakasanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan covid 19 di wilayah hukum Polsek Sawangan serta pembagian bansos bagi masyarakat .(25/8/2021).

Dalam pelaksanaann operasi Yustisi dan bagi- bagi masker ini dilakukan juga pembagian sembako juga beras serta menghimbau dan mengingatkan warga yang sedang berkerumun di tempat umum untuk tetap mentaati protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Bertempat di Pasar Reni Jaya Kel. Pondok petir Bojong sari Depok anggota jajaran Polsek Sawangan melaksanakan kegiatan operasi yustisi pada hari Rabu, 25 Agustus 2021 dimulai pukul  09.00 Wib .Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Sawangan AKP M.MELTHA MUBARAK SH SIK MH didampingi anggota jajaran.

Dalam operasi yustisi ini yang menjadi sasaran adalah warga dan para pengunjung Pasar Reni Jaya yang ada di lokasi tersebut agar tidak berkerumun untuk menghindari penyebaran covid-19.


Kapolsek sawangan AKP M.MELTHA MUBARAK SH SIK MH,mengatakan kepada media,
“kita lakukan kegiatan ini untuk mengingatkan kepada seluruh warga dan pengunjung di Pasar ini untuk selalu menjaga protokol kesehatan karena saat ini Covid belum ada obatnya,ujar Mubharak.

Lanjut Kapolsek,
” upaya terbaik kita saat ini adalah dengan vaksinasi dan tetap menjaga prokes ubtuk menjaga agar tidak mudah terpapar,dan kita juga berikan bantuan sembako bagi warga yang terdampak pandemi ,semoga ini bisa sedikit meringankan ,tutupnya.

Kegiatan opersi ini berjalan aman dan lancar situasi kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

 

(Rudi/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *