Bekasi| www.targethukum.com
Setelah sekian lama para pengurus RW.01, kel. Duren Jaya, kec. Bekasi Timur, kota Bekasi berusaha untuk mendapatkan legalitas koperasi guna melihat, mengamati, merasakan, jatuh bangun para pedagang, terutama para PKL yang sebagian besar berada diwilayah RW. 01, kini berbuah manis.
Dengan dijadwalkannya esok (21/10/2024), ketua, sekretaris, dan bendahara terpilih untuk hadir pada jam 10.00 WIB dikantor notaris H. Ade Ardiansyah, SH., M. KN.
“Ini merupakan prestasi dan salah satu kebanggan tersendiri bagi pengurus RW. 01 periode sekarang, dan tugas pengurus untuk mempertahankan prestasi serta meningkatkannya. Tidak lupa juga kita berterima kasih kepada PEMKOT Kota Bekasi terutama Dinas Koperasi dan UKM yang telah memberikan fasilitas serta kemudahan bagi masyarakat Kota Bekasi yang ingin memiliki koperasi dibawah bimbingan pemerintah kota Bekasi. Oia, tentu juga kita tidak lupa untuk berterima kasih kepada notaris yang membantu membimbing soal administrasinya. Selain semua pihak serta doa dan dukungannya” Ucap pengurus RW. 01 yang tidak mau disebut namanya.
Awalnya koperasi yang dibentuk bernama Koperasi PKL Pasar Baru Bekasi, dikarenakan ada kata singkatan yang menyalahi aturan maka koperasi tersebut berubah menjadi “KOPERASI PEDAGANG KOTA BEKASI”.
Berikut susunan pengurus;
Ketua : Badruni
Sekretaris : Adin Supriadin
Bendahara: Rochim Firmansyah
Dan sebagai pengawas terpilih;
1. H. Epi Susanto (ketua)
2. Warma (anggota)
3. Nani Susilawati, HJ (anggota)
Serta 12 (orang) anggota tetap lainnya.
” Semoga lancar” Ucap Warma ketua RW. 01 singkat namun penuh dukungan dan harapan agar koperasi berjalan sesuai dengan visi dan misinya.
*Biro Bekasi.