OKU Timut, www.targethukum.com
Perjuangan anggota reskrim Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel beberapa hari terakhir membuahkan hasil. Dibawah komando Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR, unit reskrim berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan pemberatan hewan ternak yaitu 2 ekor kambing milik SARIMAN, warga Desa Ringin Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur. Identitas Pelaku yaitu Susilo, 36 thn, warga Desa Kuto Sari Kec. Belitang III Kab. OKU Timur dan ADI HENDRA, 37 th, warga Desa Kuto Sari Kec. Belitang III Kab. OKU Timur, kedua pelaku terpaksa meringkuk disel tahanan Polsek Belitang III, Senin (18/11/2024).
Kedua Tersangka diringkus petugas ditempat yang berbeda, Susilo diamankan saat berada di tempat persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Belitang II, Kab. OKU Timur, dan ADI HENDRA diamankan saat berada di Rumahnya di Desa Kutosari Kec. Belitang III,Sabtu (16/11/2024), Dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu bilah golok berwarna silver dengan gagang kayu berwarna coklat yang bersarung kayu berwarna coklat yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.
“Betul, kedua tersangka sudah kita amankan dan kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR. Iptu Dian Idaman menjelaskan, tertangkapnya tersangka ini setelah petugas menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polsek Belitang III.
“Setelah melakukan penyelidikan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Husin Saputra, S.E., kami berhasil menemukan 2 ( dua ) ekor Kambing dengan ciri-ciri 1 (satu ) ekor Kambing betina jenis Gibas warna putih dan 1 (satu ) ekor Kambing betina jenis Gibas warna kepala Hitam serta warna badan belang hitam putih di tempat jual beli kambing milik masyarakat yang selanjutnya kami lakukan penyitaan terhadap 2 ekor Kambing tersebut. Mengetahui identitas pelaku dan setelah ditelusuri kami berhasil menemukan keberadaan tersangka, kami langsung lakukan pengecekan dan menggerbeknya pelaku a.n SUSILO ditempat persembunyiannya, dari pengakuannya pelaku ternyata melakukan pencurian tersebut bersama rekanya a.n ADI HENDRA. Dari tangannya, kita temukan satu bilah golok berwarna silver dengan gagang kayu berwarna coklat yang bersarung kayu berwarna coklat yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu kandang kambing, selanjutnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Orang nomor satu di Polsek Belitang III itu menambahkan, modus yang dilakukan kedua tersangka dalam melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan mengintai terlebih dahulu pada siang hari terhadap rumah korban dan melakukan aksinya pada dini hari dengan cara mencongkel pintu kandang kambing korban dan mengambil hewan ternak yang berada di dalam kandang. Lebih lanjut, Iptu Dian menambahkan, dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya pelaksanaan tugas pokok Polsek Belitang III dalam penegakan hukum, serta pemeliharaan kamtibmas, khususnya menjelang Pilkada serentak Tahun 2024, sekaligus masih dalam moment Operasi Mantap Praja terlaksana.
“Polsek Belitang III Polres OKU Timur akan berusaha menjaga wilayah hukum kami tetap kondusif, khususnya Kamtibmas dan menjelang Pilkada Serentak 2024 nanti,” tukasnya.
Saat Ini Kedua Tersangka diamankan di Polsek Belitang III untuk dilakukan Pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Tutup Kapolsek.
*Biro OKU Timur