“
Jakarta, Targethukum.Com,
-Hal yang sangat mengejutkan di Polsek Palmerah Restro Jakbar adanya temuan baru dari suatu hal perkara yang sedang di tanganinya pernyataan dari pihak yang menanganinya yaitu perkara kenakalan remaja tiga pemuda berbonceng tiga yang diamankan pada saat hendak ingin tawuran dengan barang bukti sajam yang tidak di jelaskan jenis sajamnya apa. Senin, ( 30/12/24 ).
Temuan pidana baru dari perkara yang sedang di tanganinya oleh Polsek Palmerah Restro Jakbar, Adanya temuan perkara baru tersebut Yang bermula dari kecurigaan pihak yang mendampingi salah satu dari pelaku yang mana sebagai dari media yang masih humas polres yang di mintainya oleh orang tua sambung pelaku berinisial AI als FA untuk minta di bantu mendampingi atau meluruskan perkara anaknya yang sedang di tangani oleh pihak Polsek Palmerah Restro Jakbar.
Kecurigaan di hasilkan dari pernyatan orang tuanya langsung AI als FA pada saat di mintai berkas kelengkapan surat kendaraan yang di amankan oleh polsek palmerah sebagai barang bukti dari perkara yang sedang anaknya alami di polsek.
AI als FA mengatakan, “Surat kelengkapannye stnk doang nih adanya, BPKB gak ada di kantor,itu motor tarikan nasabah sudah lama gue pake. “Ucap nya pada saat komunikasi lewat telvon dan pesan Whatsapp dan beserta bukti chat dan kuitansi pembayaran cicilan.
Namun sangat di sayangkan jika perkara temuan baru ini di dapat dari suatu penanganan kasus namun tidak menjadi atensi. Sangat mengesankan dan menjadi Polsek Palmerah Restro Jakbar dapat di apresiasi menjadi contoh jika hal tersebut di ungkap secara benar dan baik.
Dengan adanya hal tersebut sangat jelas respon yang baik dan cepat jika di telusuri bahkan hingga di temukan pidana khusus pemalsuan dokument negara yang mana di jadi kan sebagai alat pelengkap modus dan operandi pelaku tersebut.
( rud/Riski A ).*