POLRI  

Demi Menjaga Ketertiban Pada Malam Tahun Baru, Kapolres Oku Timur Melarang Kompoi Kendaraan dan Musik Remik

OKU Timur ,www.targethukum.com-Polres OKU Timur mengelar acara Release Akhir Tahun 2024 yang diadakan di Media Centre Polres OKU Timur.Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,SIK.,M.SI didampingi Wakapolres Kompol Polin E.A Pakpahan,SH SIK M.SI,Kahumas AKP Edi Arianto dan para pejabat Utama (PJU) Polres OKU TIMUR.Selasa 31/12/2024.

Dalam Kesempatan ini, Kapolres OKU Timur memberikan paparan mengenai perkembangan kasus Kriminal sepanjang tahun 2023 dan 2024.pada tahun 2023,Polres OKU Timur mencatat 76 kasus pidana narkoba dengan 90 orang tersangka,dua di antaranya perempuan.Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu seberat 511,69 gram,ekstasi sebanyak 134 butir,dan ganja seberat 46,16 Kilogram.sementara pada tahun 2024,jumlah kasus narkoba meningkat menjadi 80 kasus dengan 90 tersangka,satu diantaranya perempuan.Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 249,8 gram, ekstasi 56,5 butir,dan ganja 35,902 Kilogram.Seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan.

Kapolres juga menyampaikan himbauan menjelang perayaan malam Tahun Baru.ia meminta masyarakat untuk merayakan dengan lebih bijak dan tidak terlampau euforia”saya melarang adanya konvoi kendaraan dan pemutaran musik remix yang dapat mengganggu ketertiban,”ujar Kapolres.selain itu,iya juga berharap agar CCTV yang ada di wilayah OKU Timur dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pengawas dan menjaga keamanan.

Menutup acara, Kapolres OKU Timur mengungkapkan rencana untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan Kasus di tahun 2025, Khususnya dalam menangani Kasus motor bodong, pencurian dengan pemberatan (curas),”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah OKU Timur”.tambahnya.

*Biro Oku Timur _

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *