Pasuruan,TARGETHUKUM.COM
Dalam rangka mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan 2025, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengajak seluruh jajaran pegawai untuk memiliki satu visi dan semangat yang sama. Sebagai langkah konkret, Lapas Pasuruan menggelar sosialisasi berjenjang terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No. 6 Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai memahami serta mampu menerapkan sistem penilaian kinerja yang berbasis capaian kerja dan indikator keberhasilan yang terukur.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya menyelaraskan target individu dengan tujuan organisasi secara sinergis. “Resolusi Pemasyarakatan 2025 bukan hanya sebuah target administratif, tetapi adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam membangun pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik. Untuk mencapainya, kita perlu memiliki pemahaman yang sama tentang kinerja yang diharapkan, salah satunya melalui implementasi SKP yang berbasis Permen PANRB No. 6 Tahun 2022,” ujar Ma’ruf. Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara bertahap dan berjenjang, sehingga setiap pegawai di Lapas Pasuruan memiliki kejelasan tentang peran dan kontribusi mereka dalam mencapai visi besar tersebut.
Selama sosialisasi, tim khusus dari Lapas Pasuruan memberikan penjelasan mendalam tentang metode penyusunan SKP, indikator kinerja utama (IKU), serta mekanisme penilaian berbasis hasil. Para pegawai diajak berdiskusi dan berinteraksi aktif untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh. Antusiasme terlihat dari para peserta yang menunjukkan kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan sistem penilaian kinerja baru ini. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi, Kalapas Ma’ruf optimistis bahwa Lapas Pasuruan akan mampu menjadi salah satu pelopor dalam pelaksanaan Resolusi Pemasyarakatan 2025, menciptakan budaya kerja yang produktif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(Humas Lapas Pasuruan)