“Tempat Sampah Jadi Lapangan Sepak Bola ,Tokoh Masyarakat Pertanyakan Keamanan Lingkungan”

Tasikmalaya ,www.targethukum.com

Tokoh masyarakat di wilayah Ciangir, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, melayangkan keluhan terkait aktivitas penimbunan sampah atau sanitasi Renfil yang dilakukan oleh dinas terkait di area lapangan sepak bola setempat. Penimbunan sampah ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan.

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sampah yang ditimbun di lokasi tersebut diduga mencakup limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Ia menilai, penimbunan limbah tersebut dapat memicu ancaman serius, seperti letupan gas metana yang berbahaya.

“Meskipun nantinya akan dibuat zona hijau, apakah proses tersebut sudah melalui uji kelayakan dan uji laboratorium? Apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan? Kalau tidak, dampaknya bisa sangat fatal bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tandasnya, Kamis (9/1).

Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah ada penerapan sistem pipanisasi pembuangan gas untuk mengelola gas metana yang dihasilkan dari penimbunan sampah. Jika tidak diterapkan, masyarakat akan terus merasa cemas akan ancaman ledakan atau dampak gas tersebut terhadap kesehatan.

Tokoh masyarakat setempat mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, untuk segera turun tangan. Ia meminta dinas terkait untuk memastikan bahwa aktivitas tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap Pemkot Tasikmalaya melalui dinas terkait bisa mengawasi langsung proses ini dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai ada dampak buruk terhadap kesehatan lingkungan dan masyarakat akibat penimbunan sampah ini,” tambahnya.

Keluhan ini mencerminkan keresahan warga sekitar yang merasa terancam oleh dampak aktivitas tersebut. Mereka berharap langkah konkret dari pemerintah agar solusi yang diterapkan tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga tidak mengorbankan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini.

*Shanty _

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *