SAMPANG, Targethukum.com – Untuk memastikan keberadaan Sumur Bor air yang viral, dengan waktu berbeda namun dihari yang sama kamis 19/9, Kaplosek Banyuates dan Kapolsek Kedungdung jajaran Polres Sampang Madura Jawa Timur mengunjungi lokasi
Diketahui viral video dengan judul “Pengeboran Sumber Air, Keluar Solar di Desa Lar Lar” yang diaploud akun TikTok @thofaslogas yang ditonton 698,4 ribu dan mendapatkan like 7.346 serta dibagikan 400 kali dengan komentar 347
Dijelaskan oleh Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kasi Humas Polres Ipda Dedy Dely Rasidie jumat 20/9, setelah dikunjungi Kapolsek Banyuates dan Kapolsek Kedungdung dipastikan lokasi yang sebenarnya ada di Dusun Kolla Desa Batuporo Timur Kecamatan Kedungdung dan bukan berada di Desa Lar Lar Kecamatan Banyuates, dan merupakan perbatasan Kecamatan Banyuates dengan Kecamatan Kedungdung
Disebut juga, dari laporan kedua Kapolsek tersebut air dari Sumur Bor sedalam 120 meter yang mengaliri warga Desa Batuporo Timur Kecamatan Kedungdung dan Desa Lar Lar Kecamatan Banyuates mengandung aroma gas saat dicium, selanjutnya kedua Kapolsek jajaran mengambil sampel air menggunakan botol untuk dilaporkan ke Pemkab Sampang melalui Dinas terkait
Atas fenomena yang terjadi kedua Kapolsek jajaran menghimbau kepada H Sudi pemilik lahan Sumur Bor agar tidak menghidupkan pompa Submersible sekaligus melarang masyarakat dari luar Desa mendekat ke titik Sumur
Ditambahkan, saat ini sekitar lokasi Sumur sudah dipasang Police Line oleh Kapolsek Kedungdung untuk melindungi warga masyarakat sekitar dari kejadian kebakaran.
(HK)