Karawang, Targethukum.com-
21 September 2024 – Proyek rehabilitasi gedung SDN Sarijaya II di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, tengah berlangsung dengan lancar. Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), yang memimpin pelaksanaan proyek ini, menegaskan bahwa peran konsultan hanya terbatas pada pengawasan.
“Konsultan hanya bertugas mendampingi dan memberi arahan terkait pengadaan material, memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Ketua Pokmas. Ia juga menjelaskan bahwa konsultan tidak terlibat langsung dalam pengerjaan, melainkan fokus pada menjaga standar kualitas dan kuantitas proyek.
“Peran mereka adalah memastikan agar kualitas dan kuantitas pekerjaan tetap terjaga, tidak ada pengurangan yang dapat merugikan hasil akhir,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Pokmas menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) atas dukungan yang diberikan dalam proyek ini.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Disdikpora yang telah berperan aktif membangun gedung baru SDN Sarijaya II. Dengan rehabilitasi ini, para siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman,” tutupnya.
Proyek rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap proses belajar-mengajar di SDN Sarijaya II, serta meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
*Amo_