Karawang,www.targethukum.com-
Yakub (42), warga Dusun Krajan II RT 004/002, Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, harus menjalani hidup penuh kekhawatiran bersama istri dan anaknya. Rumah tempat mereka berlindung tampak rapuh dengan dinding yang retak, atap bocor, dan tiang yang nyaris roboh.
“Yang saya khawatirkan adalah ketika hujan tiba. Dinding rumah sudah belah-belah dan bisa roboh sewaktu-waktu, menimpa anak dan istri saya. Jadi setiap hari saya was-was,” ungkap Yakub kepada awak media pada Senin (6/1/2025).
Sebagai buruh serabutan, Yakub mengaku tidak mampu memperbaiki rumahnya yang kian lapuk dimakan usia. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dapat memberikan bantuan.
“Saya ingin anak dan istri saya bisa tidur nyenyak tanpa rasa takut. Dengan begitu, saya pun bisa lebih fokus mencari nafkah untuk mereka,” harapnya.
Pemerintah desa setempat mengaku telah mendaftarkan Yakub ke program bantuan pemerintah. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak terkait.
“Kami sudah berusaha mengajukan Yakub ke program pemerintah, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Kami mohon untuk bersabar, semoga segera ada respons dari pemerintah,” ujar perwakilan pemerintah desa setempat.
Kasus ini menjadi tamparan bagi Pemkab Karawang dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk lebih serius menangani program Rutilahu. Dengan banyaknya warga yang hidup dalam kondisi serupa, perlu langkah nyata dan respons cepat agar masyarakat miskin dapat merasakan manfaat pembangunan yang merata.
Masyarakat berharap, melalui program ini, Yakub dan keluarganya bisa segera menikmati tempat tinggal yang layak dan aman, seperti yang dicita-citakan oleh setiap keluarga di Karawang.
*Amo_