Tokoh Pers Senior Atmakusumah Astraatmadja Berpulang, IMO-Indonesia Sampaikan Duka Cita

Bandung,TARGETHUKUM.COM

Tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja (86) tutup usia pada hari Kamis (2/1) pukul 13.05 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.

“Innalillahi wainnailaihi rajiun. Semoga almarhum husnul khatimah. Kepergian beliau tentu saja meninggalkan dukacita mendalam bagi seluruh insan pers tanah air. Untuk itu, mewakili seluruh rekan-rekan IMO Indonesia saya mengucapkan turut berbelasungkawa semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Rab-Nya,” ucap Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail di Bilangan, Kota Bandung, Kamis (2/1).

Diketahui, Atmakusumah merupakan Ketua Dewan Pers 2000—2003, yang disebut pula Dewan Pers “independen” hasil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dari Gerakan Reformasi.

Sebutan “independen” tersebut karena Dewan Pers pertama kalinya diketuai tokoh masyarakat. Sebelumnya, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers (UU Pokok Pers) Dewan Pers notabene diketuai Menteri Penerangan Republik Indonesia.

Ia sempat berkarier menjadi koresponden Pers Biro Indonesia (Press Indonesia Agency/PIA) 1960 yang melebur ke Kantor Berita ANTARA pada tahun 1962 saat berkelana di Benua Eropa, bahkan menjadi ketua Serikat Sekerja ANTARA saat kembali ke Jakarta pada tahun 1966—1968.

Atmakusumah juga pernah komentator isu dalam negeri dan luar negeri di RRI, Radio Australia (ABC) di Melbourne, Radio Jerman (Deutsche Welle), asisten pers dan spesialis di Layanan Informasi Amerika Serikat (United States Information Service/USIS, 1974—1992).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *